Mekanisme Transaksi Pembayaran di Internet
Mekanisme
Transaksi
Pembayaran
di Internet
Salah satu isu terbesar dalam implementasi sistem E-Commerce adalah
mengenai mekanisme transaksi pembayaran via internet. Dalam bisnis konvensional
sehari-hari, seseorang biasa melakukan pembayaran terhadap produk atau jasa
yang dibelinya melalui berbagai cara. Cara yang paling umum adalah dengan
membayar langsung dengan alat pembayaran yang sah (uang) secara tunai (cash).
Cara lain adalah dengan menggunakan kartu kredit (credit card), kartu debit
(debet card), cek pribadi (personal check), atau transfer antar rekening
(Kosiur, 1997). Proses pembayaran biasanya dilakukan di tempat dimana produk
atau jasa tersebut diperjualbelikan.
Lokasi tersebut biasa disebut sebagai POS (Point-Of-Sale). Prinsip
pembayaran di dalam sistem E-Commerce sebenarnya tidak jauh berbeda dengan
dunia nyata, hanya saja internet (dunia maya) berfungsi sebagai POS yang dapat
dengan mudah diakses melalui sebuah komputer pesonal (PC).
Langkah
pertama yang biasa dilakukan konsumen adalah mencari produk atau jasa yang diinginkan di internet dengan cara melakukan browsing terhadap
situs-situs perusahaan yang ada. Melalui online catalog-nya, konsumen kemudian
menentukan barang-barang yang ingin dibelinya. Setelah selesai “memasukkan”
semua barang (pesanan dalam bentuk informasi) ke dalam digital cart (kereta
dorong digital), maka tibalah saatnya untuk melakukan pembayaran (seperti
halnya membawa kereta dorong ke kasir di sebuah supermarket).
Langkah selanjutnya adalah konsumen berhadapan dengan sebuah
halaman situs yang menanyakan berbagai informasi sehubungan dengan proses
pembayaran yang ingin dilakukan. Informasi yang biasa ditanyakan sehubungan
dengan aktivitas ini adalah sebagai berikut:
Cara pembayaran yang ingin dilakukan, seperti: transfer,
kartu kredit, kartu debit, cek personal, dan lain sebagainya. Jika menggunakan
kartu kredit misalnya, informasi lain kerap ditanyakan, seperti nama yang
tercantum dalam kartu, nomor kartu, expire date, dan lain sebagainya. Contoh
lain adalah jika menggunakan cek personal, biasanya selain nomor cek,
ditanyakan pula nama dan alamat bank yang mengeluarkan cek tersebut.
Data atau informasi pribadi dari yang melakukan
transaksi, seperti: nama, alamat, nomor telepon, alamat penagihan, dan lain
sebagainya. Jika konsumen ingin melakukan pembayaran dengan metoda lain,
seperti digital cash atau electronic check misalnya, konsumen diminta untuk
mengisi user name dan password terkait sebagai bukti otentik transaksi melalui
internet.
Bagi perusahaan yang memperbolehkan konsumennya untuk
melakukan pembayaran beberapa kali (cicilan), biasanya akan ditanyakan pula
termin pembayaran yang dikehendaki.
Setelah konsumen mengisi formulir elektronik tersebut, maka
perusahaan yang memiliki situs akan melakukan pengecekan berdasarkan informasi
pembayaran yang telah dimasukkan ke dalam sistem. Melalui sebuah sistem gateway
(fasilitas yang menghubungkan dua atau lebih sistem jaringan komputer yang
berbeda), perusahaan akan melakukan pengecekan (otorisasi) terhadap bank atau
lembaga keuangan yang berasosiasi terhadap medium pembayaran yang dipilih oleh
konsumen (misalnya menghubungi Visa atau Mastercard untuk jenis pembayaran
kartu kredit). Lembaga keuangan yang terkait kemudian akan melakukan proses
otorisasi dan verifikasi terhadap berbagai hal, seperti: ketersediaan dana,
validitas medium pembayaran, kebenaran informasi, dan lain sebagainya. Jika
metode pembayaran yang dipilih melibatkan lebih dari satu bank atau lembaga
keuangan, proses otorisasi dan verifikasi akan dilakukan secara elektronik
melalui jaringan komputer antar bank atau lembaga keuangan yang ada.
Hasil dari proses otorisasi dan verifikasi di atas secara otomatis
akan “diinformasikan” kepada pelanggan melalui situs perusahaan. Jika otorisasi
dan verifikasi berhasil, maka konsumen dapat melakukan proses berikutnya
(menunggu barang dikirimkan secara fisik ke lokasi konsumen atau konsumen dapat
melakukan download terhadap produk-produk digital). Jika otorisasi dan
verifikasi gagal, maka pesan kegagalan tersebut akan diberitahukan melalui
situs yang sama. Berbagai cara biasa dilakukan oleh perusahaan maupun bank
untuk membuktikan kepada konsumen bahwa proses pembayaran telah dilakukan
dengan baik, seperti:
Pemberitahuan melalui email mengenai status transaksi
jual beli produk atau jasa yang telah dilakukan;
Pengiriman dokumen elektronik melalui email atau situs
terkait yang berisi “berita acara” jual-beli dan kwitansi pembelian yang
merinci jenis produk atau jasa yang dibeli berikut detail mengenai metode
pembayaran yang telah dilakukan;
Pengiriman kwitansi pembayaran melalui kurir ke alamat
atau lokasi konsumen;
Pencatatan transaksi pembayaran oleh bank atau lembaga
keuangan yang laporannya akan diberikan secara periodik pada akhir bulan; dan
lain sebagainya.
Menyangkut transaksi pembayaran melalui internet, terdapat
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh mereka yang
mengembangkan sistem ECommerce,
yaitu:
Security – data atau informasi yang berhubungan dengan
hal-hal sensitive semacam nomor kartu kredit dan password tidak boleh sampai
“dicuri” oleh yang tidak berhak, karena dapat disalahgunakan di kemudian hari;
Confidentiality – perusahaan harus dapat menjamin bahwa
tidak ada pihak lain yang mengetahui terjadinya transaksi jual beli dan
pembayaran, kecuali pihakpihak yang memang secara hukum harus mengetahuinya
(misalnya bank);
Integrity – sistem harus dapat menjamin adanya keabsahan
dalam proses jual beli, yaitu harga yang tercantum dan dibayarkan hanya berlaku
untuk jenis produk atau jasa yang telah dibeli dan disetujuai bersama;
Authentication – proses pengecekan kebenaran dimana
pembeli maupun penjual merupakan mereka yang benar-benar berhak melakukan
transaksi seperti yang dinyatakan oleh masing-masing pihak;
Authorization – mekanisme untuk melakukan pengecekan
terhadap keabsahan dan kemampuan seorang konsumen untuk melakukan pembelian
(adanya dana yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli); dan
Assurance – kondisi dimana konsumen yakin bahwa
perusahaan E-Commerce yang ada benar-benar berkompeten untuk melakukan
transaksi jual beli melalui internet (tidak melanggar hukum, memiliki sistem
yang aman, dsb.).
Dalam perkembangannya, sistem pembayaran melalui internet dapat dilakukan
dengan berbagai cara. Mengingat bahwa seluruh mekanisme tersebut dilakukan di
sebuah dunia maya yang penuh dengan potensi kejahatan, maka adalah merupakan
suatu keharusan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan audit terhadap
kinerja system pembayaran perusahaan E-Commerce-nya agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan bersama. Di pihak konsumen, adalah baik untuk tidak
langsung percaya begitu saja terhadap perusahaan maupun “dunia maya” yang ada.
Belajar berbelanja melalui internet dapat dilakukan dengan melibatkan uang
dalam jumlah yang kecil dahulu. Jika benar-benar tidak diketemukan masalah,
barulah secara perlahan dapat dilakukan frekuensi dan volume jual beli dengan
nilai yang lebih besar. Menggunakan kartu kredit atau kartu debit dengan limit
terbatas merupakan salah satu cara terbaik untuk mulai belajar berbelanja di
internet…..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Total Tayangan Halaman
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar